Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, alias hanya menggunakan tilang elektronik.
Dalam perkara pelanggaran lalu-lintas, pengguna kendaraan diberikan kemudahan menitipkan denda kepada bank yang ditunjuk pemerintah sebesar denda maksimal untuk tiap pelanggaran.