Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Lalu Lintas

02:07
Antisipasi Kepadatan Arus Kendaraan, Kapolres Bogor Menerapkan One Way dari Arah Jakarta ke Punca
Antisipasi Kepadatan Arus Kendaraan, Kapolres Bogor Menerapkan One Way dari Arah Jakarta ke Punca
Untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan wisatawan, Kapolres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way (buka tutup) di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan pada Kamis (5/5/2022) pagi pukul 06.00 WIB.
video
01:21
Mobil Tabrak Tiga Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas
Mobil Tabrak Tiga Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas
Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah ditabrak mini bus di jalan arif rahman hakim kelurahan wumialo kota gorontalo sabtu pagi
video
02:20
Tilang Elektronik Belum Bisa Gantikan Peran Polisi Lalu Lintas
Tilang Elektronik Belum Bisa Gantikan Peran Polisi Lalu Lintas
Peran polisi lalu lintas di jalan masih tidak bisa digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gajah Mada Nurhasan Ismail mengatakan, peranan teknologi dan polisi lalu lintas harus diintensifkan.
video
02:10
Polisi Dilarang Melakukan Tilang Manual, Melanggar Kena Sanksi
Polisi Dilarang Melakukan Tilang Manual, Melanggar Kena Sanksi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menegaskan bakal memberi sanksi kepada anggota yang melakukan pungli saat melakukan penertiban pengemudi kendaraan bermotor di jalan dengan cara tilang manual. Pemberian sanksi tersebut, sebagaimana dikatakan Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi, dilakukan secara internal.
video
01:53
Operasi Simpatik Bakal Digelar, Tidak Ada Tilang Langsung di Lapangan
Operasi Simpatik Bakal Digelar, Tidak Ada Tilang Langsung di Lapangan
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Simpatik pada 2-3 bulan ke depan dengan mengedepankan penindakan edukasi dan tanpa tilang manual atau secara langsung di lapangan. Langkah tersebut diambil, melanjutkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads