Korlantas Polri juga bakal mengembangkan ETLE Mobile di DKI Jakarta. Penerapan model ETLE yang lebih dinamis tersebut digadang-gadang bakal lebih bisa mendisiplinkan para pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.
Dengan ETLE mobile, petugas kepolisian bisa menggunakan kamera ponsel untuk menjaring pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Hasilnya akan diidentifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas.