Penertiban angkutan umum tidak laik jalan tetap diteruskan. Dari hasil razia di seluruh wilayah Jakarta, petugas menahan 104 angkutan umum dari berbagai jenis.
Hasil temuan tim gabungan yang dipimpin Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah di Terminal Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah, menunjukkan masih banyak kendaraan umum tidak laik jalan yang masih beroperasi