Pemerintah memberikan dana Rp 335 miliar sebagai uang ganti rugi untuk warga yang terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada 22-23 Maret 2022.