Sebagian warga di Provinsi Riau menolak upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Pemadaman dinilai mengganggu proses penyiapan lahan untuk perkebunan mereka.
Kepolisian menyelidiki adanya keterlibatan satu perusahaan terkait kebakaran lahan di Riau. Perusahaan berinisial AP diindikasikan membiayai warga untuk membakar lahan.