Tanah yang disebut sebagai milik Perhutani Madura di Dusun Trokem, Desa Majugan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, seluas enam hektar dan dikelola petani garam desa setempat, kini menjadi sengketa.
Salah satu penyebab utama rusaknya lingkungan hidup di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur adalah budaya tebas dan bakar lahan yang dilakukan oleh warga setempat.
Kawasan Menteng, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah masih menjadi incaran orang-orang kaya Indonesia. Meski harga lahannya tertinggi, yang sudah mencapai Rp 120 juta per meter persegi, tetap diburu.