Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai tidak ada perubahan pada pola penanganan perkara di institusi Polri, termasuk pada kasus Bripka Madih.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga Bekasi terkait pengrusakan atas barang yang diduga dilakukan oleh Bripka Madih.