Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, KPK menghormati putusan Komisi Yudisial terkait hakim Sarpin Rizaldi ketika menangani gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Terpidana mati kasus narkoba Christian melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Yudisial. Para hakim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik ketika memutus perkara yang menimpanya 2008 silam.
Komisi Yudisial didesak segera mengungkapkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik hakim Sarpin Rizaldi. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting mempertanyakan belum ada tindak lanjut KY at
Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan, komposisi pendaftar yang lolos pada tes tersebut adalah sembilan mantan hakim, 11 akademisi, 10 praktisi hukum, dan lima anggota masyarakat.