Pembahasan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi antara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial berpotensi tidak mencapai titik temu. Keduanya punya tafsir beda soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 Tahun 2013 terkait MKHK.
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, hakim harus memiliki ilmu dan terus mengembangkan diri mengikuti perkembangan zaman. Dengan demikian, seorang hakim bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ketika memberi putusan.