Menurut Taufiq, sidang praperadilan berjalan campur aduk karena ada TUN (tata usaha negara) dan uji material, yakni membahas kewenangan, hierarki perundang-undangan serta pertentangan antar-norma hukum.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus sengketa tanah senilai Rp 100 miliar dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Dia terbukti menggelar pertemuan diam-diam dengan kuasa hukum terlawan pada Senin (9/2/2015) malam, jelang agenda
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan kepolisian agar melarang demonstran mendekati sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Mencoreng wibawa hukum. Bahkan, mereka itu menekan hakim lewat orasi," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Eman Suparman saat dihubungi pada Senin (2/2/2015) siang.