Dosen, aktivis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram, bersama staf Komisi Yudisial (KY) penghubung wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), membakar poster bertuliskan 'KUHP' sebagai bentuk protes atas penetapan dua komisioner KY sebagai tersangka.
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membantah adanya balas dendam dalam penetapan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi kepada aparat kepolisian.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso meminta publik tak mendorong Presiden Joko Widodo untuk ikut campur dalam proses hukum dua komisioner Komisi Yudisial.