Pasar keuangan Singapura akan menggunakan kurs referensi Jakarta yang difasilitasi Bank Indonesia (BI) sebagai acuan nilai tukar rupiah di pasar keuangan Singapura.
Upaya Bank Indonesia mendorong berlakunya referensi domestik untuk nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, memperlihatkan hasil. Otoritas Singapura mengumumkan akan menghapus referensi transaksi spot dan non-deliverable forward (NDF) untuk USD/IDR