Seorang kurir narkoba berinisial MR alias GZ (30) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) saat tengah menumpang sebuah bus di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur dengan tujuan Bali.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, banyak orang Indonesia yang dijadikan kurir narkoba orang asing dengan bayaran Rp 7-8 juta.
AMP, sopir angkutan umum yang biasa narik di daerah Siantar, Sumatera Utara, ditangkap karena menjadi kurir sabu-sabu dari pengedar di India dan dibawa ke Indonesia.