DI (26), yang berprofesi sebagai kurir pengantar barang di salah satu usaha travel di Kota Bengkulu, digelandang aparat Kepolisian Sektor Teluk Segara karena terbukti menyimpan satu jenis pistol rakitan dengan 46 butir peluru tajam buatan PT Pindad.
Irianto Siregar (44), seorang pemulung, warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terpaksa mendekam di tahanan polisi karena kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Seorang perempuan asal Taiwan, YL (28), gagal menyelundupkan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Sebanyak 1 kilogram sabu senilai Rp 1,3 miliar ditemukan dalam tas bawaannya.