Sebanyak tiga kurir pengedar narkoba jenis sabu terkait jaringan Malaysia-Indonesia dibekuk aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Ketiganya dibekuk saat berupaya menyelundupkan empat kilogram sabu yang disimpan di dalam body mobil.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pontianak membekuk Mariana (40) karena kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram, Senin (9/11/2015).