Jaksa penuntut umum, Cakra Yudha beralasan, selain barang bukti yang dibawa lebih dari lima gram, ketiga kurir itu selalu berbelit saat dimintai keterangan.
Sebanyak tiga kurir pengedar narkoba jenis sabu terkait jaringan Malaysia-Indonesia dibekuk aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Ketiganya dibekuk saat berupaya menyelundupkan empat kilogram sabu yang disimpan di dalam body mobil.