Banyak reaksi bermunculan dari berbagai pihak terkait penerapan Kurikulum 2013, termasuk reaksi dari siswa dan guru. Sebenarnya, apa yang membedakan antara pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kurikulum sebelumnya?
Praktisi pendidikan dari Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, Suko Wiyono, menilai kebijakan pencabutan kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan merupakan diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Sekalipun kini Kurikulum 2013 diterapkan terbatas di sekolah-sekolah tertentu, buku-buku berbasis Kurikulum 2013 semester I dan II tetap akan digunakan sebagai buku referensi di perpustakaan sekolah.
Sejumlah Suku Dinas Pendidikan di daerah dilaporkan menolak pembatalan kurikulum 2013. Mereka memaksakan pelaksanaan kurikulum dengan alasan khawatir dana yang sudah dianggarkan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tidak cair.