Dinas Peternakan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melarang warga menyembelih sapi kurban betina yang sedang produktif pada saat Hari Raya Idul Adha mendatang. Larangan itu untuk menjaga keberlangsungan sapi asli Madura.
Gabungan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjumlah sekitar 50 personel itu pun berlarian mundur menghindari lemparan batu pedagang.
Ucu mengaku enggan memindahkan lapaknya meskipun telah mengetahui adanya rencana tersebut. Ia yakin dirinya dan pedagang hewan kurban lainnya masih dapat berjualan di tempat tersebut.