Dua bank swasta ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang khusus diperuntukkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yaitu PT Bank Sinarmas Tbk dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan penambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga bunga kredit KUR turun menjadi 12 persen efektif atau 7 persen flat, dari yang semula 22 persen.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikor Dit Reskrimus) Polda Sulselbar mengungkapkan, tersangka korupsi KUR fiktif BNI cabang Bulukumba juga merupakan terpidana KUR fiktif BNI 46 cabang Parepare.