Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan tingkat suku bunga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan kembali dipangkas menjadi hanya 9 persen per tahun.
Pemerintah mempersilakan perbankan dan lembaga penjaminan berembuk soal Imbal Jasa Penjaminan (IJP) setelah memberikan tambahan subsidi bunga untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).