Pemerintah memutuskan melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetapi membatasi nominal kredit hingga Rp 25 juta saja per kredit. Dengan pembatasan itu, jumlah debitur yang bisa memanfaatkan fasilitas kredit ini diharapkan bertambah.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menilai kredit usaha rakyat (KUR) saat ini belum "membumi". Tak banyak masyarakat yang tahu keberadaan kredit ini.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengusulkan kepada dua menteri terkait agar BRI menjadi penyalur tunggal Kredit Usaha Kecil (KUR).
Sebanyak 942.763 nasabah KUR hasil binaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berhasil hijrah ke kredit komersil sejak program ini diluncurkan pada tahun 2007.