Sejak 1 November 2015 lalu, BNP2TKI telah menghentikan praktik Koperasi Simpan Pinjam, BPR, dan Bank Umum yang selama ini melayani pembiayaan dengan beban bunga tinggi.
Target penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) didongkrak hingga di kisaran Rp 100 triliun-Rp120 triliun mulai tahun 2016 dengan tingkat suku bunga 9 persen per tahun dari sebelumnya 12 persen.
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar Kredit Usaha Rakyat khusus untuk TKI segera dijalankan. Perintah mempercepat pelaksanaan KUR itu untuk mengurangi biaya tinggi yang selama ini dibebankan kepada TKI.