Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan menyatakan, tindakan yang sudah dilakukan oleh anggotanya itu sudah sesuai dengan prosedur tetap guna mengamankan situasi yang tidak kondusif.
Aksi pembakaran itu dipicu oleh razia yang dilakukan aparat dari Kepolisian Resor Kupang Kota terhadap sejumlah pemuda yang menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan di Kelurahan Oesapa.