Langkah Ketua DPR Ade Komarudin memangkas masa reses serta mengurangi kunjungan kerja diyakini bisa meningkatkan kinerja DPR, khususnya di bidang legislasi.
Kemungkinan, Presiden mendapat informasi bahwa di Provinsi NTT banyak kasus trafficking sehingga langkah secara masif diperlukan untuk menyelesaikannya.