Dugaan adanya kunjungan kerja fiktif di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat sudah lama muncul. Cerita tentang modus membuat laporan kunjungan kerja fiktif juga telah banyak beredar.
Kesetjenan DPR terus mengumpulkan laporan kunjungan kerja anggota DPR. Hal ini untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan anggota DPR RI.