Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022). Namun begitu, koalisi masyarakat sipil menilai ada 12 aturan bermasalah dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru.