Jaksa menyebut, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa Kuat melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR ingin segera melaksanakan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar RKUHP bisa segera dibawa ke rapat paripurna.