Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kuhp

Yasonna: Pasal Penghinaan Presiden Sudah Dibahas di Pemerintahan Sebelumnya
Yasonna: Pasal Penghinaan Presiden Sudah Dibahas di Pemerintahan Sebelumnya
Pasal 263 draf RKUHP, seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana penjara masimal 5 tahun.
Nasional
RUU KUHAP-KUHP Berlanjut, KPK Sebut Koruptor dan Sekutunya Akan Bersukacita
RUU KUHAP-KUHP Berlanjut, KPK Sebut Koruptor dan Sekutunya Akan Bersukacita
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut para koruptor akan bersukacita jika pembahasan RUU KUHP-KUHAP tidak dihentikan.
Nasional
KPK Dijanjikan Terlibat dalam Pembahasan RUU KUHP-KUHAP
KPK Dijanjikan Terlibat dalam Pembahasan RUU KUHP-KUHAP
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUHAP) yang tengah berlangsung di DPR akan tetap berjalan.
Nasional
KPK: Chandra Hamzah Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHP/KUHAP
KPK: Chandra Hamzah Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHP/KUHAP
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Chandra M Hamzah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam Tim Persiapan Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Nasional
Berseberangan dengan Pemerintah, Ruhut Dukung Pembahasan RUU KUHAP-KUHP Dihentikan
Berseberangan dengan Pemerintah, Ruhut Dukung Pembahasan RUU KUHAP-KUHP Dihentikan
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku mendukung permintaan KPK agar pembahasan RUU KUHAP-KUHP dihentikan. Sikapnya itu berseberangan dengan sikap pemerintah.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads