Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai positif rencana pemerintah untuk memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.
Ekspresi kekhawatiran masyarakat merefleksikan rasa pesimis yang cukup dalam terkait kemampuan aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dan profesional dalam menegakkan KUHP.