Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kuhp Ruu

Revisi KUHP, Nakes yang Lakukan Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan Tak Dipidana
Revisi KUHP, Nakes yang Lakukan Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan Tak Dipidana
Dalam revisi KUHP, tenaga kesehatan juga tak dipidana bila melakukan tindakan aborsi ketika ditemukan indikasi kedaruratan medis.
Nasional
Aturan soal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Ini Bedanya dengan Pasal yang Lama
Aturan soal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Ini Bedanya dengan Pasal yang Lama
Pasal Penghinaan Presiden diatur dalam Pasal 134 KUHP dan sudah dibatalkan MK. Namun, aturan tersebut muncul dalam Pasal 218 Rancangan KUHP.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads