Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan keterlibatan peran mantan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil terkait dugaan kasus korupsi dana sarana dan prasarana pendidikan tahun 2004 senilai Rp 21,8 miliar.
Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Kudus yang hendak melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, Senin (29/9/2014) sore karena disangka melakukan tindak korupsi. Penyidik memastikan semua alat bukti telah tercukupi, sehingga tidak ada alasan untuk tidak ditahan.