Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai keraguan hakim soal pengakuan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J akan semakin terbentuk.