Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan perencanaan pembunuhan, Eliezer menjadi eksekutor membunuh Yosua sekaligus pengungkap fakta dalam kasus ini.
Di tengah-tengah persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dengan agenda pemeriksaan saksi, terjadi gempa bumi.