Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf, membawa pisau dapur yang digunakan untuk mengejar Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf disebut membawa pisau dengan alasan melindungi diri.