Kuasa hukum Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan banding terkait putusan 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara terhadap kliennya.
Terdakwa Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto kembali menjalankan sidang lanjutan pemeriksaan saksi mahkota pada Jumat (16/12/2022) di PN Jaksel, Jakarta.
Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat mengungkapkan rasa kecewa usai Majelis Hakim menolak permintaannya untuk menunda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.