Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut, kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin parah sejak dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi ke Jakarta.
Kuasa Hukum Bharada E menyebut bahwa kliennya bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku tindak pidana yang bersedia membantu dan bekerja sama dengan penegak hukum.