Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, biaya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai 2014 menjadi urusan daerah atau kabupaten/kota dan tidak lagi menjadi urusan pemerintah pusat.
PT Taspen mengoptimalkan peran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Data Kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk meningkatkan pelayanan