Sebanyak 49 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, tidak ikut memilih presiden dan wakil presiden lantaran tidak memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Mataram yang tidak terdaftar, diperbolehkan memilih dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) setelah pukul 12.00 Wita.
Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan tanda pengenal (ID) baru yang akan digunakan oleh para pegawai negeri sipil (PNS) DKI beserta gubernur dan wakil gubernur. ID baru itu juga berfungsi untuk ATM Bank DKI.