Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan perekonomian dan pelemahan rupiah terhadap dollar AS terlalu dibesar-besarkan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo segera membatalkan peraturan yang membolehkan pekerja asing bekerja di Indonesia tanpa mampu berbahasa Indonesia.
"Bisa dibayangkan kalau BBM naik Rp 3000. Buruh akan menambah biaya untuk transportasi motor. Belum yang tidak punya motor, harus ngojek dan ongkosnya pasti naik," ujarnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea menilai, kebijakan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi akan sia-sia ketika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga dinaikkan.