Kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Kamis (24/2/2022). Dalam pertemuan tersebut, warga Wadas sampaikan tiga alasan utama mereka menolak wilayahnya dijadikan lokasi penambangan.