Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), menolak berita acara pemeriksaan (BAP) hasil penyelidikan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti enggan berbicara mengenai perkembangan pengusutan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).