Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan, perpres dan instruksi presiden (inpres) yang menjamin kepala daerah tak akan dikriminalisasi diperlukan demi percepatan pembangunan nasional.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menengarai penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Yudisial merupakan rangkaian kriminalisasi yang dilakukan secara sistemik.
Rencana pemerintah mengeluarkan peraturan yang menjamin kepala daerah untuk tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan pembangunan tidak lantas membuat mereka kebal hukum.