Tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 6,3 miliar pada PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Demak cabang Wonosalam, Irvani (mantan pimpinan cabang), Sunaryo (mantan Kasi Pemasaran) dan Sukisno (mantan pimpinan cabang periode 2005-2012) akhirnya di