Hanya dengan uang sebesar Rp 900.000 sebagai angsuran pertama, Anda dan keluarga bisa mendapatkan rumah yang mungkin sudah diidamkan sejak lama. Tak perlu uang muka!
Dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013, BI mengatur besaran pembiayaan kredit rumah pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia DKI Jakarta Ari Tri Priyono menjamin stok perumahan bersubsidi skema KPR FLPP tetap aman.