Mulai 2015, batas maksimal nominal kucuran kredit usaha rakyat (KUR) akan dibatasi Rp 25 juta. Selain untuk memperluas sebaran kredit ini, tingginya angka kredit bermasalah dari KUR menjadi alasan lain pembatasan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak berdampak terhadap kenaikan rasio non performing loan (NPL)
OJK melaporkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan nasional hingga bulan Maret 2014 mencapai 2 persen. Adapun NPL secara nett sebesar 1,01 persen.