Aksi pembobolan kredit Bank Danamon Cluster Pasuruan senilai Rp 12 miliar terbongkar. Sebanyak 10 pelaku dari kalangan pegawai bank dan lima dari kalangan pihak ketiga ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya kepala cabang.
Dana internal perusahaan tetap menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial. Sementara kredit konstruksi dan uang konsumen menempati porsi lebih sedikit.