Aneka menu, seperti itiak lado ijo, kapalo kakap, sop iga, rendang, dan sebagainya yang seperti dikunci dengan bareh Solok, telah mengikat banyak orang untuk menikmati.
Tidak boleh ada kendaraan yang diparkir di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi mobil polisi di sekitar Mapolres Metro Jakarta Pusat.