Pengetatan kredit perumahan, seharusnya dijadikan peluang oleh pengembang untuk kreatif mencari alternatif pendanaan. Pengembang bisa bermitra dengan investor asing untuk mendanai proyeknya dan tetap berproduksi.
Suku bunga KPR AS terus mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir setelah sempat melonjak selama Agustus 2013. Untuk pinjaman dengan jangka waktu 30 tahun rerata suku bunga menjadi 4,22 persen.
Ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia terkait larangan KPR inden sebenarnya lebih menguntungkan pihak perbankan.
PT Bank Bukopin Tbk akan melakukan perubahan strategi terkait dengan kebijakan pengetatan aturan loan to value (LTV) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).