PT Bank Bukopin Tbk akan melakukan perubahan strategi terkait dengan kebijakan pengetatan aturan loan to value (LTV) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).
REI memperkirakan akan ada sekitar 180.000 tenaga kerja di sektor properti yang bakal kehilangan pekerjaan jika aturan KPR inden jadi diterapkan. Banyak pengembang menengah bawah yang akan sulit melakukan pembangunan rumah.
Dana bantuan prasarana, sarana, dan utilitas yang dikucurkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kepada pengembang perumahan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR rawan penyelewengan. Pengawasan Kemenpera pun longgar.
Perusahaan pembiayaan sekunder, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menandatangani kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BPD Sumbar) atau Bank Nagari, senilai Rp 50 miliar.